Mahasiswa adalah komunitas yang unik. Dan merupakan
garda terdepan motor penggerak perubahan. Mahasiswa dikenal dengan jiwa
potriotnya dan perjuangannya yang tulus tanpa pamrih. Mahasiswa adalah insan
yang memiliki pendidikan lebih tinggi dari yang lainnya sehingga dianggap masyarakat
orang yang mampu menyampaikan aspirasi suara hatinya. Beberapa tugas mahasiswa
menurut Ridarmin, S. Kom. M. Kom. secara umum mahasiswa memiliki 3 fungsi
strategis yaitu sebagai penyampai kebenaran (agent
of social control), sebagai agen
perubahan (agent of change), dan
sebagai generasi penerus masa depan (iron
stock). Tiga fungsi ini telah terealisasi pada zaman dahulu ketika
Indonesia masih dalam penjajahan maupun setelah kemerdekaan. Masih ingatkah
dengan sejarah Sumpah Pemuda pada tahun 1928 lalu ketika tahun 66 mahasiswa
melakukan aksi mengusung Tritura (tiga
tuntuan rakyat). Pada tahun 1974 kita juga mengenal peristiwa Malari (Malapetaka
15 Januari) dan terakhir pada 1998 mahasiswa berhasil menjatuhkan orang paling
berpenguasa di Indonesia selama 32 tahun, sebuah kepemimpinan pemerintahan yang
sewenang-wenang, akhirnya dapat diruntuhkan oleh aksi yang heroik oleh para mahasiswa
di seluruh penjuru Indonesia.
Mahasiswa dengan peran politiknya merupakan peran yang paling berbahaya karena disini mahasiswa berfungsi sebagai presseur group (grup penekan) bagi pemerintah
yang zalim. Oleh karna itu pemerintah yang zalim merancang sedemikian rupa agar
mahasiswa tidak mengambil peran yang satu ini . Pada Masa Orde Baru dimana daya
kritis rakyat dipasung. Siapa yang berbeda
pemikiran dengan pemerintah langsung dicap sebagai makar dan kejahatan terhadap
negara. Pemerintahan Orba tidak segan-segan membumihanguskan setiap orang-orang
yang kritis dan berseberangan dengan kebijakan pemerintah. Dalam dunia kampus
pada tahun 1984 lewat Mentri Pendidikan Daud Yusuf, pemerintah mengeluarkan kebijakan NKK
(Normalissis Kehidupan Kampus) solusi
alternative yang melarang keras mahasiswa
beraktivitas politik. Dan kebijakan ini terbukti ampuh memasung gerakan-gerakan
mahasiswa. Membuat mahasiswa sibuk dengan kegiatan rutinitas kampus sehingga mahasiswa
terpenjara oleh sistem yang ada.
Namun hal ini tidak berlangsung lama, mahasiswa dengan semangat
dan idelismenya menuntut terciptanya suatu keadilan bagi seluruh rakyat. Gerakan
dan suara mahasiswa dengan semangat ‘muda’ ditambah juga intelektual yang
mumpuni menjadikan nilai lebih mahasiswa
adalah gerakan mereka yang relatif bebas dari berbagai intrik politik, seperi
kedudukan, jabatan, dan bahkan kekayaan. Peran mahasiswa pada angkatan 98 telah
memberikan label The Agent of Social Control.
Perjuangan mahasiswa tidak lain adalah penyalur lidah masyarakat yang tertindas
pada masa rezim tertentu. Kekuatan moral yang terbangun lebih disebabkan karena
mahasiswa yang selalu bergerak secara aktif. Seperti dengan turun ke jalan demi
berteriak menuntut keadilan dan pembelaan terhadap hak-hak rakyat kecil. Demonstrasi besar-besaran yang diaksikan
mahasiswa menumbangkan Orde Baru dan memulai babak baru reformasi. Sebuah
gerakan yang menuntut terwujudnya pemerintahan yang bersih dan demokratis.
Pemerintahan yang bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme. Pemerintahan yang
menjamin hak-hak dasar warga Negara ataupun hak asasi manusia. Lalu apakah
tujuan reformasi itu telah tercapai selama 13 tahun ini? Jika kita melihat
kenyataan saat ini, semakin merajalelanya korupsi yang mengindikasikan pemerintahan
yang busuk. Korupsi yang menstruktural melibatkan pejabat yang sepertinya telah
menelan vaksin antihukum dan semakin kusutnya benang-benang kasus seperti kasus
Gayus dan kasus Bank Century yang hilang tertelan waktu tanpa penyelesaian yang
konkrit.
Clean and Good
goverment
adalah sebuah bentuk kesadaran akan tanggung jawab dalam pengelolaan sumber
daya alam serta dalam menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia. Clean and Good goverment juga ada, bila negara bisa menjamin keamanan
warganya. Begitu pula bila para birokrat menggunakan jabatannya untuk melayani
masyarakat luas, bukan untuk memperkaya diri sendiri. Selanjutnya good
goverment juga berarti implementasi kebijakan sosial-politik untuk kemaslahatan
rakyat banyak, bukan hanya untuk kemakmuran orang-per-orang atau kelompok
tertentu. Reformasi birokrasi dapat diartikan sebagai perubahan secara
mendasar, baik mind set, maupun culture set penyelenggara negara dari
mentalitas, yang bersifat mengawasi, mengontrol dan menguasai masyarakat (colonial paradigma), menjadikan
penyelenggara Negara (birokrasi) yang pro kepada good public service serta tata kelola pemerintahan yang dapat
meminimalisir terjadinya tindakan KKN baik pada tingkat suprastruktur dan
infrastruktur penyelenggara Negara, dan penegakan supremasi hukum.


